Sidoarjo – Jajaran Polsek Tulangan, Polresta Sidoarjo, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Keputran, Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (12/7/2026).
Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam. Laporan masyarakat itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi yang berada di belakang sebuah musala.
Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tulangan Ipda Abdul Haris untuk melakukan pengecekan bersama Kanit Provos Aiptu Abdulloh dan sejumlah personel lainnya.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan area yang diduga kuat digunakan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelaku maupun aktivitas perjudian karena para terduga telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan polisi.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan terhadap arena tersebut. Bangunan atau fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Apresiasi untuk Peran Aktif Warga
Respons cepat Polsek Tulangan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai langkah kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menindak aktivitas perjudian yang dinilai dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Selain melanggar hukum, praktik perjudian juga berpotensi memicu persoalan sosial, seperti konflik antarwarga hingga gangguan ketenteraman masyarakat.
Mewakili Kapolsek Tulangan, Kanit Reskrim Ipda Abdul Haris menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait dugaan aktivitas perjudian.
"Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah memberikan informasi, baik melalui layanan 110 maupun langsung ke Polsek Tulangan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya," ujarnya.
Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Ia menegaskan, Polsek Tulangan akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta merespons setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada warga.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan sinergi yang baik, diharapkan ruang gerak pelaku perjudian maupun tindak kriminal lainnya dapat semakin terbatas di wilayah Kecamatan Tulangan.(red/lis)
0 Comments