Kediri, SUARA JATIM, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai menghadirkan layanan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar B50 di sejumlah rest area jalan tol. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program kemandirian energi nasional yang dicanangkan pemerintah.
Salah satu titik layanan yang telah menyediakan Biosolar B50 berada di Rest Area KM 57A Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Lokasi tersebut dinilai strategis karena menjadi jalur dengan tingkat mobilitas tinggi, baik untuk perjalanan masyarakat maupun aktivitas distribusi logistik nasional.
Rest area KM 57A juga memiliki akses yang terhubung dengan Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ), sehingga keberadaan Biosolar B50 di lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan barang yang membutuhkan bahan bakar sesuai kebijakan pemerintah.
Dalam proses penyediaan Biosolar B50, Jasa Marga melakukan koordinasi dengan PT Pertamina (Persero) serta mitra pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas, ketersediaan layanan, serta kelancaran distribusi bahan bakar.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, penyediaan Biosolar B50 di kawasan rest area merupakan bagian dari upaya perusahaan menyesuaikan layanan jalan tol dengan perkembangan kebutuhan transportasi nasional.
"Sebagai operator jalan tol terbesar di Indonesia, Jasa Marga memastikan ekosistem infrastruktur pendukung jalan tol mampu beradaptasi dengan kebutuhan transportasi masa depan," ujar Rivan.
Menurutnya, kolaborasi dengan Pertamina dalam penyediaan Biosolar B50 menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap agenda transisi energi nasional. Rest area tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat beristirahat bagi pengguna jalan, tetapi juga berkembang menjadi pusat layanan yang mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Jasa Marga juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui pengelolaan jalan tol dan fasilitas pendukung yang lebih berkelanjutan.
Perusahaan menyebut penyediaan Biosolar B50 di rest area akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, standar kualitas layanan, serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel 50 persen (B50) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9/7). Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis 9 Juli 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi meluncurkan biodiesel B50," kata Presiden saat peluncuran.
Prabowo menyebut Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan mandatori penggunaan biodiesel B50. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan kemampuan Indonesia dalam mengoptimalkan sumber daya alam dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Presiden menjelaskan, peningkatan campuran biodiesel dari B40 menjadi B50 dilakukan karena pemerintah menilai kebutuhan energi nasional memerlukan langkah yang lebih besar untuk mengurangi ketergantungan terhadap solar impor.
"B40 tidak cukup. Bahkan saat itu saya dorong B100. Namun menteri-menteri saya meyakinkan bahwa B50 saja, kita tidak impor solar dari luar negeri," ujar Prabowo.
Pemerintah berharap implementasi Biosolar B50 dapat memperkuat kemandirian energi Indonesia sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih berkelanjutan di sektor transportasi.(red/lis)
0 Comments