Breaking News

Bayi Terbungkus Selimut Ditemukan di Toilet Kereta Api Sancaka

Petugas KA menemukan bayi di dalam toilet Kereta Eksekutif 3 (photo by liputan.com)



Jakarta – Peristiwa memilukan terjadi di dalam perjalanan Kereta Api Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng. Seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi terlantar di lantai toilet salah satu gerbong kereta pada Sabtu (4/7/2026). Bayi yang tidak berdosa itu diduga sengaja ditinggalkan oleh pihak yang hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Penemuan bayi tersebut sontak menggemparkan para penumpang yang berada di dalam rangkaian kereta. Saat ditemukan sekitar pukul 07.20 WIB, kereta sedang melaju dari wilayah Solo menuju Surabaya. Bayi itu berada di dalam toilet Kereta Eksekutif 3 dengan kondisi terbungkus selimut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan bayi bermula ketika petugas pelayanan kereta melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh gerbong dan fasilitas penumpang selama perjalanan. Saat memeriksa kondisi toilet, petugas dikejutkan oleh keberadaan seorang bayi yang tergeletak di lantai.

Setelah memastikan kondisi bayi, petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada Pusat Pengendalian Pelayanan PT KAI dan berkoordinasi dengan Stasiun Solo Balapan sebagai stasiun pemberhentian terdekat.

Untuk mencari keberadaan orang tua atau pihak yang bertanggung jawab atas bayi tersebut, petugas sempat mengumumkan informasi melalui pengeras suara di seluruh gerbong. Namun, hingga kereta tiba di tujuan pemberhentian berikutnya, tidak ada seorang pun penumpang yang mengaku sebagai orang tua maupun keluarga bayi tersebut.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa seluruh prosedur penanganan darurat langsung dilakukan begitu bayi ditemukan. Keselamatan bayi menjadi prioritas utama sebelum diserahkan kepada pihak berwenang.

Sesampainya di Stasiun Solo Balapan sekitar pukul 07.30 WIB, bayi segera dievakuasi menuju Pos Kesehatan stasiun untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tenaga medis. Dari hasil observasi dokter dan bidan Klinik Mediska KAI Solo, kondisi bayi dinyatakan sehat, stabil, serta tidak ditemukan tanda-tanda gangguan kesehatan yang mengancam jiwa.

Setelah pemeriksaan awal selesai, bayi kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta guna mendapatkan perawatan medis lanjutan serta pemantauan intensif.

Kasus tersebut langsung ditangani oleh Satreskrim Polresta Solo bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari. Aparat bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga tega meninggalkan bayi tersebut di dalam toilet kereta.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Harno, mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk bekerja sama dengan PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di stasiun maupun di area yang berkaitan dengan perjalanan kereta.

Menurut Harno, seluruh proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Seluruh rangkaian penyelidikan sedang kami lakukan, termasuk berkoordinasi dengan PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mengungkap siapa yang diduga meninggalkan bayi tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa di tengah proses penyelidikan, keselamatan dan kesehatan bayi tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta agar kondisinya terus terpantau oleh tim medis.

Selain melakukan penyelidikan, Polresta Solo juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi membantu proses pengungkapan kasus. Warga yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut diminta segera melapor kepada pihak kepolisian. Informasi sekecil apa pun dinilai dapat membantu mempercepat identifikasi pelaku dan proses penyidikan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Aparat menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan, kasih sayang, dan lingkungan yang aman. Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan bayi maupun anak dalam kondisi apa pun, serta memanfaatkan jalur bantuan yang tersedia apabila menghadapi persoalan sosial atau keluarga yang berpotensi mengancam keselamatan anak.(red/lis) 

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM