Ilustrasi polisi mengungkap pelaku penggalian makam di Brebes yang sempat meresahkan warga (photo by radar tuban)
BREBES- Kasus penggalian makam yang sempat menggegerkan warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial HP (33) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek Bulakamba, AKP Afandi, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Kamis (25/6) malam saat kembali melakukan aksi penggalian makam. Sebelumnya, aksi serupa telah terjadi sebanyak dua kali dan memicu keresahan di kalangan masyarakat.
"Setelah menerima laporan dari perangkat Desa Grinting terkait aksi penggalian makam yang terjadi berulang kali, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," ujar AKP Afandi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Rabu (24/6) pagi. Saat itu, juru kunci makam menemukan salah satu makam dalam kondisi tergali hingga papan penutup jasad terlihat. Sehari kemudian, makam yang sama kembali ditemukan dalam keadaan tergali dengan kedalaman sekitar 60 sentimeter dan panjang kurang lebih satu meter.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bersama perangkat desa dan warga melakukan pengecekan lokasi, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menggelar penjagaan di kawasan pemakaman. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.00 WIB, juru kunci makam memergoki HP yang kembali berada di lokasi. Saat diamankan, pelaku tidak mengenakan baju dan hanya memakai sarung.
HP kemudian dibawa ke Mapolsek Bulakamba untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal serta keterangan keluarga dan warga sekitar, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya surat kontrol pemeriksaan dari Klinik Kesehatan Jiwa RS Mitra Siaga Tegal.
Dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku, polisi memutuskan menyerahkan HP kepada pihak keluarga agar menjalani perawatan dan pengawasan secara intensif. Ayah kandung HP bersama pemerintah Desa Grinting juga telah menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk menjaga, merawat, dan memastikan pelaku menjalani pengobatan secara rutin.
Polisi berharap langkah tersebut dapat mencegah terulangnya aksi serupa sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya di area pemakaman.(red/lis)
0 Comments