KEDIRI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri memperkuat sinergi dengan Polres Kabupaten Kediri dalam upaya meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi yang digelar pada Senin (2/3) di Mapolres Kabupaten Kediri. Pertemuan itu diterima langsung oleh Kapolres Kabupaten Kediri, Bramastyo Priaji.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan seluruh perusahaan mendaftarkan pekerjanya serta memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara tertib. Sinergi dengan aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah strategis agar perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di wilayah Kabupaten Kediri dapat berjalan optimal.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suriyadi, kepada awak media menuturkan bahwa dukungan kepolisian sangat dibutuhkan untuk memperkuat upaya penegakan kepatuhan. Menurutnya, masih terdapat pemberi kerja yang belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban sesuai regulasi.
“Kami berharap melalui sinergi dan dukungan dari Polres Kabupaten Kediri, penegakan kepatuhan terhadap pemberi kerja dapat berjalan lebih efektif. Tujuan akhirnya tentu memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja beserta keluarganya,” ujarnya kepada awak media.
Kedua belah pihak juga sepakat memperkuat mekanisme koordinasi dalam menangani perusahaan yang belum patuh. Pendekatan yang dilakukan mencakup langkah preventif hingga tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Kabupaten Kediri menyambut positif inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan tenaga kerja di wilayah hukumnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan perusahaan semakin meningkat sehingga seluruh pekerja memperoleh hak perlindungan sosial secara menyeluruh dan berkelanjutan.
(Red.EI)
0 Comments