Kediri suarajatimonline – Program irigasi di Desa Padangan kini terancam gagal total. Ketua HIPPA, Suroto, secara terang-terangan mengaku tidak memahami juklak dan juknis proyek P3TGAI.
Padahal, HIPPA diberi mandat untuk mengelola dana Rp195 juta. Ketidaktahuan ini dianggap sebagai kelalaian besar yang bisa membuat proyek hancur sejak awal.
Selain itu, penggunaan material tidak sesuai standar semakin memperparah keadaan. Campuran semen dan pasir yang asal-asalan membuat konstruksi diragukan kualitasnya.
Ketua HIPPA pun mengaku sudah menyerahkan Rp20 juta kepada aspirator. Fakta ini menegaskan bahwa dana publik lebih dulu dipotong sebelum menyentuh lapangan.
Kepala Desa Padangan yang menerbitkan SK dianggap turut bertanggung jawab. Mengapa ia menunjuk orang yang tidak kompeten untuk mengelola proyek vital?
Kini masyarakat menunggu langkah aparat hukum. Mereka berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk menata ulang pengelolaan proyek desa agar tidak lagi diserahkan ke pihak yang tak memahami aturan.
(red.FR)
0 Comments